ARTIKEL PINTASAN
Showing posts with label filsafat. Show all posts
Showing posts with label filsafat. Show all posts

Sunday, May 21, 2017

Vonis Ahok dan Masalah Hukum yang Tak Usai

Newsth.com

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahya Purnama divonis 2 tahun penjara, Selasa 9 Mei 2017. Oleh pengadilan, ia dianggap bersalah karena ucapannya di Pulau Seribu, Jakarta, mengandung muatan penistaan terhadap agama Islam.
Jauh sebelum kasus yang menimpa bekas politisi Gerindra dan Golkar itu, ada filsuf Yunani Sokrates mengalami hal yang sama. Hal ini terjadi pada tahun 399 SM. Sokrates diajukan ke pengadilan dengan tuduhan menggagas Tuhan baru di luar Tuhan yang diakui negara Athena pada masa itu.
Dalam proses persidangannya, pengadilan mendapatkan tekanan publik. Tuduhan dan penilaian terhadap Sokrates pun berkembang ke mana-mana. Di antaranya, ia dianggap atheis dan ada pula yang menganggapnya "Tuhan baru".
Di penghujung persidangan, Sokrates akhirnya ditetapkan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Bagi Sokrates, hukuman yang ia terima terasa tidak adil karena tuduhan kepada dirinya tidak terbukti di persidangan. Ia paham bagaimana para penuduh memberi pengaruh terhadap pengambil keputusan. Ia terima keputusan itu sebagai warga Athena yang patuh terhadap hukum.
Selanjutnya ada kasus mirip di dunia seniman musik. Berawal dari ucapan musisi The Beatles, John Lennon. Ia mengatakan "The Beatles lebih populer daripada Yesus." Pernyataan itu dimuat di Evening Standar pada Maret 1966, berdasarkan wawancara jurnalis Inggris berma aMaureen Cleave dengan John Lennon. Empat bulan kemudian, hasil wawancara itu muat kembali di Datebook, Amerika Serikat.
Dari sana muncul kemarahan pemeluk agama Kristen karena menganggap perkataan John Lennon adalah pelecehan terhadap Yesus. Kerusuhan terhadi di mana-mana, di berbagai negara, hingga petinggi Vatikan pun memberi reaksi. Protes keras terhadap John Lennon dan The Beatles dilakukan dengan cara membakar piringan atau kaset The Beatles.
John Lennon tidak dihukum seperti Sokrates. Hanya saja, ia dihukum dengan cara yang lebih keji oleh penggemarnya sendiri, bernama David Chapman. John Lennon dibunuh dengan tembakan pistol oleh Chapman pada 8 Desember 1980. Chapman ternyata diketahui penggemar yang terganggu kejiwaannya. Pembunuhan itu tidak bisa dilepaskan dari kontroversi John Lennon tahun 1966. Setelah diselidiki, selain kejiwaan, Chapman juga merupakan penganut Kristen konservatif.
Sementara di Indonesia ada kasus-kasus penistaan agama sebelum Ahok -panggilan akrab Basuki Tjahya Purnama- dengan pola yang tidak jauh berbeda. Dimulai dari kasus HB Jassin, Arswendo, hingga Lia Eden. Ketiganya adalah kasus yang juga menyita perhatian publik di masanya, tak ubahnya kasus Ahok yang menciptakan demo-demo massa secara rutin.
Dari rentetan kasus ini, ada banyak hal yang dapat jadi dipahami. Pertama, agama sebagai objek hukum akan sulit ditelaah. Hukum menggunakan paradigma positivistik. Dalam cara pandang positivisme, setiap hal harus dibuktikan secara inderawi. Di sinilah letak perbedaan antara ranah agama dan hukum. Tidak semua dimensi keagamaan dapat dibuktikan karena memuat unsur keyakinan (iman) dan wahyu, sementara hukum wajib membuktikan baik terkait tuduhan maupun sangkalan.
Kedua, keberagamaan simbolik. Penistaan sebenarnya masalah yang berawal dari persoalan simbolik. Bermula dari bahasa -sebagai simbol- menjadi di luar kesimbolan. Di mana pun dan sampai kapan pun, akan selalu ada manusia beragama secara simbolik atau menitikberatkan pada simbolismenya, bukan pada hakikat atau subtansinya.
Ketiga, common opinion mempengaruhi keputusan pengadilan. Secara tidak langsung, tuntutan massa dan desakan publik memberi dampak terhadap keputusan pengadil. Hal ini sering terjadi di dalam persidangan yang membawa persoalan atau objek persidangan terkait isu agama.
Dapat simpulkan bahwa vonis Ahok merupakan penanda masalah hukum yang tak pernah usai. Sampai kapan pun hukum tidak dapat mengobjektifkan persoalan keagamaan.

Monday, May 5, 2014

Batas




ilustrasi (foto: blogspot)
Batas - Belakangan ini semakin tinggi pendidikan seseorang tidak menjamin pemahaman tentang batas. Adapula pendidikan justru dijadikan sebagai legalitas untuk mempermainkan batasan. Artinya, semakin berpenidikan level tinggi ia semakin mudahnya mempermainkan batasan.
Kita bisa lihat bagaimana caleg-caleg gagal tidak mengetahui batas kegagalan mereka. Tidak sedikit caleg gagal bertindak “abnormal”, aneh, atau tabu. Tentu kebanyakan caleg yang lolos ke pemilihan legislatif kemarin ialah caleg berpendidikan, mengenyam pendidikan tingkat SMA – Doktor. Ada saja caleg gagal yang tidak mengetahui batasa seperti itu berlatar pendidikan sarjana.
Berbeda lagi soal pengurus lembaga pendidikan, sebuah lembaga (semestinya) dihuni orang-orang terdidik, justru melakukan tindakan asusila atau pelecehan terhadap anak-anak. Pelakunya, pengurus lembaga pendidikan, mengabaikan batas antara pengurus dan peserta didik.
Di tingkat internasional, polemik Israel dan Palestina adalah contoh kesekian dari banyaknya contoh persoalan perbatasan negara, selain Indonesia dengan Malaysia. Israel, negara yang dihuni oleh golongan Yahudi, justru bersikap agresif terhadap Palestina. Padahal, Yahudi dikenal sebagai bangsa yang mengutamakan akal, salah satu elemen penting di dalam pendidikan.
Lantas pertanyaan dasar muncul, apakah kesalahan pendidikan kita hingga buah pendidikan kita mengabaikan cara pikir memahami batas. Kita lupa batasan sebagai individu terhadap orang-orang di sekitar kita. Kita mengabaikan batasan relasi dan perempuan yang bukan siapa-siapa kita. Kita mengabaikan batasan bermasyarakat di tengah kehidupan bernegara. Politisi mengabaikan batasnya di tengah kehidupan bernegara. Pengusaha mengabaikan batas antara materi yang layaknya direnggut dan materi yang tak layak direnggut. Suatu negara mengabaikan batas negara. Anak lupa batas kepada orangtua. Dan sebagainya, dan sebagainya.
Batas adalah memahami apa, siapa, dan bagaimana. Seseorang memahami mana “yang layak” dan mana “yang tidak layak”. Batas tidak melulu jarak, lebih dari itu. Jarak hanyalah posisi memahami siapa keakuan. Dengan memahami “mana batas” dan mana “yang bukan batas” berarti kita memahami siapa aku, kita, mereka, dan alam semesta ini. Itu artinya, batas tida selalu bermakna jauh. Batas bisa pula berarti dekat, bahkan melekat.

Batas yang dekat, sangat dekat, itu seperti hubungan manusia dengan Tuhannya. Islam mengajarkan, kedekatan Allah dengan umatnya lebih dekat dari urat nadi umat manusia tersebut.

Tuesday, April 1, 2014

Nasihat Penyelam




ilustrasi (foto: blogspot)
 Nasihat Penyelam - Di suatu tepi sungai, dua orang pemuda berdiri. Mereka melepaskan pakaian masing-masing hingga tinggallah apa yang layak untuk tidak dilepaskan dari tubuhnya. Mereka bersiap-siap mengarungi sungai yang tenang itu.
“Kau aja yang masuk ya?” kata salah seorang di antara mereka, sebut saja Budi.
“Kenapa?” tanya salah seorang lainnya, sebut saja Yadi.
“Aku takut hanyut terbawa arus,” jawab Budi.
Budi akhirnya melebur ke dalam sungai. Berenang, menyelam ke dasar sungai. Sementara Yadi menunggu Budi di tepian. Setelah 5 menit menyelam, Budi keluar dari dasar sungai.
Budi keluar dari sungai, lalu menepi, menghampiri Yadi. Mereka berdua berbincang. Budi menceritakan tentang apa yang ada di dasar sungai itu dan juga tentang kedalaman dasar sungai. Lantas mereka pergi meninggalkan sungai. Mereka ke rumah masing-masing.
Di rumah, Yadi menceritakan tentang kedalaman sungai dan dasar sungai. Yadi menyarankan kepada saudara-saudaranya, jangan sekali-kali mendekati sungai itu karena sungai itu berbahaya. Begitu pula halnya Budi, menceritakan kedalaman sungai dan apa-apa saja yang ada di dasar sungai kepada sanak saudaranya. Budi juga menyarankan agar saudara-saudaranya tidak mendekati sungai karena berbahaya.
Cerita tentang bahaya itu berkembang ke seluruh desa. Akhirnya pimpinan desa mengumpulkan orang-orang bijak serta memanggil Yadi dan Budi. Keduanya (Yadi dan Budi) diberondong pertanyaan-pertanyaan di tengah persidangan bersama orang-orang tua nan bijak.
“Yadi, coba kau jelaskan alasan mengapa sungai itu berbahaya,” pinta sang pemimpin di tengah persidangan.
“Airnya di dasar sungai deras. Ada bebatuan. Kedalaman dasarnya lebih dari 3 meter,” jawab Yadi.
“Coba kau Budi, jelaskan kepada kami alasan mengapa sungai itu berbahaya,” pinta sang pemimpin.
“Begini pimpinan. Kedalaman sungai itu lebih dari tiga meter, sehingga kalau kita masuk ke dalam tentu akan menenggelamkan tubuh kita. Sementara di dasarnya banyak bebatuan kecil-kecil, kalau kita injak akan membuat kesakitan. Arus di dasar pun cukup deras, tidak seperti apa yang tampak dari luar, sehingga tidak akan mungkin seseorang yang menyelam berpijak ke dasar sungai itu. Warna air di dasar sungai pun sangat gelap. Akibatnya, potensi hanyut dan tenggelam di sungai itu membahayakan, bisa menyebabkan kematian,” kata Budi menjelaskan.

Setelah mengetahui bahaya, seluruh warga desa tidak ingin mendekat ke sungai. Begitu pula Yadi dan Budi.

Friday, January 10, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag IV)




ilustrasi (foto: blogspot)
Dua bulan ini Facebook benar-benar memerhatikan privasi dan kenyamanan penggunananya. Salah satu faktor utamanya, yang menjadi sorotan publik, ialah adanya pelanggaran etika terhadap adik CEO Facebook, Randi Zukerberg, pada Juli 2013 kemarin. Randi menjadi korban kesemena-menaan pengguna media sosial. Fotonya yang berpose bersama keluarga dipublish ulang di Twitter. Awalnya ia hanya mempublish di Facebook, tetapi foto tersebut juga tersebar di Twitter tanpa sepengetahuan dirinya. “Etika Digital: Selalu meminta izin sebelum mem-posting foto teman ke publik. Ini bukan tentang pengaturan privasi, tapi tentang kesopanan manusia,” tulis Randi di akun Twitternya guna menanggapi penyebaran foto tersebut.
Melihat pentinganya privasi dan kenyamanan seseorang, pada akhir Juli 2013 Facebook sedang mengembangkan kebiasaan penggunanya dari perilaku penyembunyian postingan. Kini Facebook memang telah memiliki fitur “hide from timeline”. Namun, pihak Facebook menegaskan akan mengembangkan kenyamanan pengguna melalui analisis fitur tersebut. Selain berorientasi pada kenyamanan, pihak Facebook juga tetap mengusung kesopan, sehingga hasil analisis tersebut diharapkan dapat memperbaiki fitur sesuai kesopanan pengguna.

Facebook tampaknya akan menjadi pelopor media sosial yang mengusung etika di dalam interaksi media sosial. Tentunya itu seiring harapan banyak pengguna. Etika media sosial tentu tidak jauh berbeda dari etika kehidupan masyarakat, ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Di Amerika dan Eropa, isu etika di media sosial telah menjamur. Namun, di Indonesia hanya sekadar pencetusan perundang-undangan tanpa adanya implementasi. Josep R Dominick telah mengingatkan dalam bukunya, Media in The Digital Age, bahwa manusia dapat menjaga etika dengan baik di lingkungan media digital apabila manusia tersebut memiliki etika personal yang baik.

Thursday, January 9, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag III)




ilustrasi (foto: blogspot)
Apa itu etika yang dimaksud di sini? Tidak jauh berbeda dengan etika di dalam kehidupan sehari-hari. Toh, media sosial merupakan rekaan (maya) dari kehidupan nyata. Media sosial adalah bagian dari sisi yang tak nyata dari kehidupan nyata. Ia hanya sebuah ruang maya.
Etika berguna bagi masyarakat untuk pembatasan diri. Etika membatasi keseharian maupun perilaku interaksi antarindividu di dalam bermasyarakat. Etika merupakan semacam cara melakukan penilaian baik dan buruk. Hal-hal yang baik bagi kehidupan diterapkan sebagai “hukumnya”, sedangkan hal-hal buruk disisihkan dan menjadi landasan “menghukum” seseorang.
Tokoh pemikir filsafat moral di Indonesia, Frans Magnis Suseno, menyatakan, etika adalah cara berpikir sistematis tentang moral. Dirinya menjabarkan, etika mampu menelisik tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. Di sinilah tatanan beretika terkait suatu ajaran agama sebagai bagian dari moralitas.
Berdasarkan hal itulah muncul aturan-aturan yang dibakukan. Badan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk suatu dasar hukum tentang kebebasan komunikasi yang telah dibatasi. Artinya, bebas berkomunikasi tetapi tidak sebebas-bebasnya.
Melalui UNESCO, PBB melahirkan UNESCO Brisbane Declaration tentang kebebasan informasi. Deklarasi itu tahbiskan pada 3 Mei 2010. Setiap negara yang berada di naungan UNESCO diharuskan menerapkan ketetapan tersebut di negara masing-masing. Tujuannya ialah menjamin kebebasan informasi dan kemelekan media informasi di tiap-tiap negara tersebut.
Di dalamnya termasuk mengarahkan bagaimana media informasi elektronik (TI) mampu digunakan dengan batas-batas etis. Seiring aturan tersebut, Kementerian Informasi dan Informatika juga mebidangi aturan yang serupa, yakni UU ITE  (Informasi dan Transaksi Elektronik). Di dalamnya memuat perihal tindakan-tindakan etis pengguna layanan media elektronik.

Namun, apa yang dibakukan melalui perundang-undangan oleh lembaga internasional dan lembaga nasional itu saja tidak cukup. Fitur-fitur penyedia layanan media sosial telah memahami itu. Di Twitter terdapat fitur “follow” dan “unfollow”. Di Facebook terdapat “unfriend”, di dalam kerangka pertemanan. Di Linkedin terdapat beberapa metode permintaan pertemanan, sehingga tidak sembarang berteman. Pada umumnya fitur-fitur itu mampu mewaspadai pertemanan apabila melakukan tindakan yang tidak etis. Sekali menjadi korban ketidaketisan, fitur tersebut dapat diandalkan dengan melepaskan hubungan.

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag II)




ilustrasi (foto: blogspot)
Selanjutnya muncullah media-media sosial lainnya, yang mampu menjadi populer. Bahkan kepopuleran media-media sosial berikutnya (pasca-Friendster) mampu melebihi kepopuleran Fiendster. Di antaranya, Xanga (1999), Skype (2003), Linkedin (2003), MySpace (2003), Facebook (2004), Flickr (2004), Twitter (2006), Google+ (2011).
Perusahaan penyedia layanan media sosial tersebut menerapkan konsep one to many (satu untuk semua). Kebutuhan komunikasi berkonsep one to many itu dianggap sebagai peluang bisnis yang menggiurkan, sesuai kebutuhan ragawi manusia yang menginginkan informasi secara cepat serta menyebarkan informasi ke berbagai penjuru.
Kelahiran brand-brand media sosial anyar selalu disambut hangat oleh pecinta akun media sosial. Selain wadah komunikasi, ada sisi eksistensi diri. Pun kebutuhan perihal menjalin pertemanan sebanyak-banyaknya. Sifatnya secara massal sesuai konsep one to many tersebut. Sekali mencatat atau mempublish melalui media sosial, puluhan bahkan ribuan teman yang ada di jejaring akun media sosial dapat melihat.

Etika dan Tekno
Interaksi antarindvidu bebas dilakukan di dalam media sosial. Tidak ada batas-batas tertentu. Tidak ada pakem mutlak. Meski di dalam media sosial terdapat ketentuan layanan, yang dicantumkan saat pengguna melakukan pendaftaran akun, aturan tersebut terabaikan saat interaksi sehari-hari (saat pengguna asyik menggunakannya). Buktinya, sampai saat ini masih banyak suatu akun media sosial, seperti di Facebook, berinteraksi “semau gue”. Masih adanya penyebaran foto-foto pornografi di media sosial tersebut. Sering pula ditemui link-link kebohongan publik. Sering pula ditemui caci maki (kata-kata berkonotasi buruk hingga menjatuhkan reputasi atau aib seseorang) terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Di lain sisi, masih banyak pula kasus-kasus penipuan yang dilakukan di media sosial. Pun kasus-kasus human traffic, penjualan prostitusi, hingga pencurian manusia (perempuan). Semuanya seakan tanpa batas.
Di salah satu microblogging, misalnya, masih banyak pula akun-akun fiktif. Pertemanan dengan akun fiktif tersebut tentu akan membuat terpedaya atas apa yang disampaikan melalui akun fiktif tersebut. Padahal, keberadaan akun fiktif merupakan sebuah ketakutan si pembuat akun fiktif (admin). Ketakutan itu tentunya menandakan bahwa pengelola (admin) tidak berani mempertanggungjawabkan apa yang ia sampaikan.

Lantas, kebebasan itu memerlukan adanya batas. Sama halnya seperti etika sosial, suatu batas etis yang dapat dituliskan maupun tidak tertulis.

Wednesday, January 8, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag I)




ilustrasi (foto: blogspot)
Kebutuhan Media Sosial
Sejak dicanangkan internet di Indonesia pada belasan tahun silam, para pengguna internet terus melonjak. Pengguna rela menghabiskan waktunya di dunia maya, seakan menemukan kenikmatan hidup di dalam dunia maya. Penetrasi dari tahun ke tahun kian meningkat, seperti pernyataan lembaga riset bahwa diprediksi penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 90 juta jiwa lebih.
Tentu ini sebuah prestise tersendiri bagi persemakmuran internet Indonesia. Dengan adanya internet, dunia lebih terbuka. Bangsa kita semakin dihadapkan pada kemudahan akses dalam bersaing secara global. Dari berbagai sektor kehidupan pun akan terus berkembang. Sektor ekonomi, misalnya, para pengusaha mikro tidak perlu lagi berpikir lebih jauh bagaimana pendistribusian komoditas yang ia jual.
Cukup dengan mengakses internet, komoditas dapat diperkenalkan kepada masyarakat. Tidak lagi terbatas secara geografis. Selama calon konsumen itu telah memiliki akses internet, komoditas pun dapat diperkenalkan secara detail. Persuasifitas semakin mudah dilakukan.
Salah satu caranya ialah melalui penggunaan media sosial. Media-media sosial kini semakin menjamur, seiring tingginya peminat media sosial setiap tahun. Beberapa media sosial yang masih menjadi idola pengguna internet, yakni Facebook, Twitter, Google+, Linkedin, Blogger, Wordpress, dan Path.
Awal mulanya media sosial lahir dengan adanya pengelolaan jejaring internet. Dimulai dari berdirinya Geocities, 1995. Geocities merupakan layanan hosting, yang kemudian diikuti oleh pendirian web-web publik lainnya. Tidak lama kemudian berdirilah Classmates.com dan Sixdegree.com. Keduanya mampu melayani beberapa layanan publik dan interaksi antarindividu.

Melihat potensi kebutuhan individu di ruang maya, maka muncullah layanan situs pribadi Blogger pada 1999. Layanannya mampu menampung kebutuhan individu, dalam hal ini ialah komunikasi. Fiendster, 2002, kemudian melirik kebutuhan itu, keinginan interaksi antarindividu secara massal dan realtime. Pada masa booming, Friendster dikenal sebagai media sosial yang sangat familiar karena keterkenalannya dan fitur-fiturnya hingga mampu memediasi keinginan lintas usia. Friendster pun dianggap sebagai pelopor media sosial populis.

Saturday, January 4, 2014

Dari Sitok ke Ubun-ubun




ilustrasi (foto: blogspot)
Dari Sitok ke Ubun-ubun - Beberapa hari setelah kasus moralitas SS muncul ke publik, karena pengaduan korban ke kepolisian, teman saya, Reza A Ramadhan, pekerja media massa Tempo, bertanya, "Menurut lu gimana Sitok?" Saya hanya menjawab, "Hal biasa."
Biasa di sini berarti nafsu yang ditunjukkan Sitok itu adalah hal biasa. Sitok sebagai manusia, tentu dia punya nafsu. Sitok sebagai kelompok pemikir moralitas, tentu dia punya cara pikir kebebasan moral tersendiri dari pemahamannya itu.
Terkait manusia memiliki nafsu ini, saya teringat perkataan Schopenhauer, bahwa dunia ini merupakan kehendak dan ide. Saya coba telisik literatur soal pernyataan Schopenhauer tersebut. Defenisi "kehendak", menurut Schopenhauer, adalah suatu metafisika yang mampu menggerakkan segala dari apa yang kita anggap ada di dunia. Di dalam kehendak manusia itulah, bagi Schopenhauer, secara filosofis, terdapat hasrat.
Bila dilihat secara psikoanalitik, apa yang dilakukan Sitok adalah upaya merealisasikan libido, realisasi hasrat, atas kehendak tadi. Sitok punya libidinal, sama seperti manusia pada umumnya, yang didasari atas kehendak tadi. Ini tak ubahnya hasrat untuk makan dan sebagainya. Dalam konteks antarjender, hasrat yang muncul adalah hasrat pemuasan tubuh, yang disebut Freud sebagai libido.
Hasrat itu dibatasi oleh moralitas, dalam konteks kehidupan bermasyarakat. Saya tentu harus mengikuti tata nilai masyarakat apabila saya hendak mewujudkan hasrat makan udang lopster, misalnya. Bagaimana saya mendapatkan udang itu, bagaimana saya memasak udang itu, dan lain sebagainya. Hasrat makan udang itu tentunya tak ubahnya hasrat Sitok. Hanya saja, Sitok melupakan nilai-nilai sosial, di mana dia berpijak.
Sebagai pemikir, apalagi bergelut di ranah pemikiran moralitas, sosial maupun kesusastraan, tentu perilaku Sitok bertentangan, antara harapan masyarakat dengan kenyataan. Masyarakat punya cara pikir, bahwa seniman memiliki moralitas yang baik. Begitu masyarakat berharap. Apalagi dunia yang digeluti Sitok adalah dunia "humanisme", nilai-nilai kemanusiaan. Secara harfiah, humanis berati manusiawi, halus, dan berbudaya.
Di situlah letak pertentangan Sitok, yang tak bisa dianggap biasa di tengah hal yang saya anggap biasa tadi. Di tengah-tengah sebagai manusia berhasrat. Entah itu dia pura-pura tak ingin tahu nilai moral di tempat dia berada, entah itu dia mengedepankan ego, entah itu karena punya cara pikir yang kebablasan dalam urusan libidinal, sehingga korban harus melaporkan ke kepolisian atas apa yang dilakukan Sitok kepada korban. Mungkin juga, di kepala, Sitok mengutamakan ubun-ubunnya dibanding pikiran.
Tak lama dari pesan singkat Reza itu, wartawan Bisnis Indonesia, Miftahul Khoer, menulis berita tentang moralitas penyair, dari satu latar saja, latar kehidupan penyair di Bandung. Dosen sekaligus pengamat sosial postmo, Yasraf Amir Piliang, berpendapat, penyair telah memasuki masa dekadensi moral. "Saat ini apa yang bisa diharapkan dari pejabat publik, pemuka agama, bahkan penyair sekalipun?" begitu paparan Yasraf, di Bisnis Indonesia, awal Desember 2013.
Di situ juga tersiar pendapat alumni Sastra Indonesia Unpad (kini Fakultas Ilmu Budaya), Acep Iwan Saidi. "Menurut saya, persoalan kepenyairan adalah persoalan kemanusiaan secara umum," begitu pandangan dosen ITB ini.
Tulisan reportase itu juga mengulas ulang hal yang mirip-mirip yang diterima penyair perempuan Tece (Pradewi TC), atas perilaku penyair laki-laki. Kata perempuan yang saya kenal sebagai pembela kaum perempuan ini, sebagian besar sastrawan mengakui bahwa dalam dunia kepenyairan hal itu biasa terjadi.
Sebagai penutup, saya coba siarkan ulang tulisan Budi Darma, dalam Harmonium, dari judul "Moral dalam Sastra", tepatnya bagian yang saya kutip ini mengenai pemikir yang sadar apa itu humanitat (bhs Prancis). Dengan menyadari keterbatasan hidup, Victor Hugo juga mempunyai pendapat yang sama... Menyatakan bahwa manusia sudah menerima hukuman mati, tanpa mengetahui kapan hukuman mati ini akan dilaksanakan. Sebagai mahluk terkutuk dan dalam keadaan menunggu, manusia tidak mempunyai pilihan lain kecuali berbuat baik.
 
Back To Top
Copyright © 2014 Fredy Wansyah. Designed by OddThemes