ARTIKEL PINTASAN
Showing posts with label facebook. Show all posts
Showing posts with label facebook. Show all posts

Thursday, October 30, 2014

Mark Zukenberg dan Bahasa Indonesia


Mark Zukenberg dan Bahasa Indonesia - Tahun 2004 seorang mahasiswa yang tidak disiplin dalam aturan perkuliahan membuat gempar dunia seputar internet. Mahasiswa tersebut tak lain ialah Mark Zukenberg. Ia menciptakan teknologi media sosial di internet. Awalnya media sosial tersebut dinamai Thefacebook. Karena pertimbangan efisiensi branding, salah seorang pengusaha yang bertemu Mark di sebuah cafe menyatakan bahwa nama Thefacebook tidak lebih baik dari Facebook.
Semula Mark menamai media sosial tersebut sebagai “The Face Book” karena konsepnya merupakan suatu konsep pertemanan tatap muka melalui dunia internet. Tatap muka bukan berarti bertatap antarmuka, melainkan tatap muka dan foto wajah. Mark menginginkan pertemanan antarmahasiswa di Harvard terjalin lewat media sosial Thefacebook. Begitulah sedikit cuplikan film The Social Media, sebuah film yang mengisahkan ihwal terbentuknya media sosial Facebook.
Kini Facebook telah tersebar ke berbagai negara. Indonesia merupakan negara pengguna tertinggi ke empat dunia. Melihat fakta ini tentu mengkhawatirkan karena keberadaan Facebook sangat berdampak terhadap kelangsungan bahasa Indonesia. Salah satu sebab kekhawatiran itu muncul atas pergulatan bahasa, yakni pergeseran secara perlahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing. Di dalam  media sosial Facebook terkandung bahasa asing, bahasa Inggris. Tingginya pengguna Facebook di Indonesia tentu menandakan semakin tinggi pula daya pergualatan bahasa Indonesia terhadap bahasa asing melalui Facebook.
Anand Tilak, Kepala Facebook wilayah Indonesia, menyatakan, jumlah pengguna Facebook di Indonesia per tengah tahun 2014 telah mencapai 69 juta pengguna. Sebelumnya, jumlah pengguna Facebook di Indonesia pada 2013 hanya 65 juta pengguna. Artinya, dalam setengah tahun pengguna Facebook Indonesia mampu naik 6 persen.
Facebook adalah ruang realitas yang tidak realitas. Seperti apa yang disampaikan Yasraf, teknologi komputer merupakan bentuk pemindahan tugas-tugas saraf manusia ke medium yang lebih kecil. Pemindahan dari ruang yang besar menjadi persegi empat (baca: komputer). Jika mengacu pada pandangan tersebut, Facebook dapat dipahami sebagai ruang interaksi dari realitas ke ruang segi empat. Yang mulanya ada di ruang-ruang publik real bergeser ke ruang publik tidak real.
Ruang nirrealitas dan realitas menjadi bias. Facebook sebagai nirrealitas berada di tengah-tengah realitas itu sendiri. Begitu pula halnya penggunaan bahasa, mana bahasa realitas dan mana bahasa nirrealitas. Kini akan sulit membedakan konteks dalam berbahasa. Berbeda pada zaman dahulu, ketika orang Indonesia berbicara di negara Amerika tentu orang Indonesia akan berusaha mendekatkan diri pada bahasa di Amerika, bahkan menggunakan bahasa setempat. Begitu juga sebaliknya, orang Turki di Malaysia tentu berusaha mendekatkan diri pada pendekatan bahasa melayu Malaysia.
Seperti uraian di awal, pendiri Facebook pun menamainya media sosial yang ia ciptakan dengan istilah Inggris. Istilah Inggris menjadi lebih dekat dengan penutur bahasa Indonesia. “Facebook” berarti tatapan di ruang maya (internet). Jika diterjemahkan secara harfiah, “facebook” berarti wajah buku. Hal ini dilihat dari segi penamaan saja. Belum lagi istilah-istilah yang terkandung di dalam Facebook itu sendiri.
Hampir seluruh kerangka Facebook menggunakan bahasa Inggris. Meski berbahasa Indonesia, upaya penerjemahan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia baru dilakukan maksimal 2-3 tahun belakangan. Penerjemahan pun tidak menyeluruh. Tombol “home” berubah menjadi “beranda”,  “message” menjadi “pesan”, “wall” menjadi “dinding”, “profile” menjadi “profil”, “reply” menjadi “balas”, “setting” menjadi “pengaturan”, dan sebagainya.
Facebook adalah penanda adanya ancaman terhadap bahasa Indonesia. Penutur bahasa Indonesia secara perlahan akan bergeser sesuai habitus (kebiasaan) bahasa yang terkandung di dalam Facebook. Dengan demikian, melestarikan bahasa Indonesia harus dimulai dari kebiasaan dari penggunaan teknologi, dalam hal ini media sosial.

Wednesday, April 23, 2014

Membaca Akun Facebook




ilustrasi (foto: blogspot)
Membaca Akun Facebook - Saya punya satu akun facebook fiktif, “Cahya Subuh”. Saya tidak menggunakan nama asli. Foto-foto tidak pernah mengunggah foto asli. Tujuan membuat akun tersebut hanya untuk memperluas penyebaran alamat link blog serta penyebaran tulisan terbaru.
Beberapa hari yang lalu akun fiktif tersebut berulang tahun. Sungguh mengejutkan, tidak sedikit teman akun tersebut yang mengucapkan “Selamat ulang tahun”, “Happy Birthday”, atau sekadar “HBD eaa”. Bahkan ada saja yang mengirim ucapan melalui kartu elektronik.
Wajar begitu banyak remaja-remaja saat ini yang terjebak akibat “kemolekan” dunia facebook. Saban bulan ada saja remaja putri yang terjebak akibat bujuk rayu dari akun-akun fiktif maupun sekadar gombalan melalui akun asli.
Begitu mudahnya masyarakat kita percaya realitas maya seperti facebook. Akun fiktif dianggap akun nyata, sungguh-sungguh ada yang memiliki. Foto-foto facebook dianggap sebagai realitas kehidupan. Pernyataan-pernyataan di kolom status facebook dianggap sebagai buah pikiran di pemilik akun. Pernak-pernik di facebook dianggap sebagai kenyataan, sungguh-sungguh mewakili si pemilik akun.
Anggaplah facebook itu keterwakilan dari si empu akunnya. Facebook itu ibarat beranda rumah beserta pintu rumah. Mana mungkin kita menyimpulkan bahwa suatu rumah itu indah dan bagus bila kita hanya melihat beranda dan pintu masuk rumah tersebut. Namun, hal yang perlu ditekankan adalah, bahwa facebook hanyalah bagian dari realitas maya. Sebuah dunia fiktif, “dunia baru” yang dipoles sedemikian rupa oleh si pemilik akun.
Semula facebook dibuat untuk menjalin pertemanan. Kini fungsi tersebut telah meluas. Tidak sedikit akun-akun facebook digunakan untuk media pencitraan, dengan menampilkan apa-apa yang bisa memikat daya tarik masyarakat. Tidak sedikit akun-akun facebook digunakan untuk media berjualan.

Dengan keadaan seperti itu, facebook perlu dipandang seutuhnya sebagai bagian dari realitas dunia maya.

Friday, January 10, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag IV)




ilustrasi (foto: blogspot)
Dua bulan ini Facebook benar-benar memerhatikan privasi dan kenyamanan penggunananya. Salah satu faktor utamanya, yang menjadi sorotan publik, ialah adanya pelanggaran etika terhadap adik CEO Facebook, Randi Zukerberg, pada Juli 2013 kemarin. Randi menjadi korban kesemena-menaan pengguna media sosial. Fotonya yang berpose bersama keluarga dipublish ulang di Twitter. Awalnya ia hanya mempublish di Facebook, tetapi foto tersebut juga tersebar di Twitter tanpa sepengetahuan dirinya. “Etika Digital: Selalu meminta izin sebelum mem-posting foto teman ke publik. Ini bukan tentang pengaturan privasi, tapi tentang kesopanan manusia,” tulis Randi di akun Twitternya guna menanggapi penyebaran foto tersebut.
Melihat pentinganya privasi dan kenyamanan seseorang, pada akhir Juli 2013 Facebook sedang mengembangkan kebiasaan penggunanya dari perilaku penyembunyian postingan. Kini Facebook memang telah memiliki fitur “hide from timeline”. Namun, pihak Facebook menegaskan akan mengembangkan kenyamanan pengguna melalui analisis fitur tersebut. Selain berorientasi pada kenyamanan, pihak Facebook juga tetap mengusung kesopan, sehingga hasil analisis tersebut diharapkan dapat memperbaiki fitur sesuai kesopanan pengguna.

Facebook tampaknya akan menjadi pelopor media sosial yang mengusung etika di dalam interaksi media sosial. Tentunya itu seiring harapan banyak pengguna. Etika media sosial tentu tidak jauh berbeda dari etika kehidupan masyarakat, ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Di Amerika dan Eropa, isu etika di media sosial telah menjamur. Namun, di Indonesia hanya sekadar pencetusan perundang-undangan tanpa adanya implementasi. Josep R Dominick telah mengingatkan dalam bukunya, Media in The Digital Age, bahwa manusia dapat menjaga etika dengan baik di lingkungan media digital apabila manusia tersebut memiliki etika personal yang baik.

Thursday, January 9, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag III)




ilustrasi (foto: blogspot)
Apa itu etika yang dimaksud di sini? Tidak jauh berbeda dengan etika di dalam kehidupan sehari-hari. Toh, media sosial merupakan rekaan (maya) dari kehidupan nyata. Media sosial adalah bagian dari sisi yang tak nyata dari kehidupan nyata. Ia hanya sebuah ruang maya.
Etika berguna bagi masyarakat untuk pembatasan diri. Etika membatasi keseharian maupun perilaku interaksi antarindividu di dalam bermasyarakat. Etika merupakan semacam cara melakukan penilaian baik dan buruk. Hal-hal yang baik bagi kehidupan diterapkan sebagai “hukumnya”, sedangkan hal-hal buruk disisihkan dan menjadi landasan “menghukum” seseorang.
Tokoh pemikir filsafat moral di Indonesia, Frans Magnis Suseno, menyatakan, etika adalah cara berpikir sistematis tentang moral. Dirinya menjabarkan, etika mampu menelisik tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. Di sinilah tatanan beretika terkait suatu ajaran agama sebagai bagian dari moralitas.
Berdasarkan hal itulah muncul aturan-aturan yang dibakukan. Badan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk suatu dasar hukum tentang kebebasan komunikasi yang telah dibatasi. Artinya, bebas berkomunikasi tetapi tidak sebebas-bebasnya.
Melalui UNESCO, PBB melahirkan UNESCO Brisbane Declaration tentang kebebasan informasi. Deklarasi itu tahbiskan pada 3 Mei 2010. Setiap negara yang berada di naungan UNESCO diharuskan menerapkan ketetapan tersebut di negara masing-masing. Tujuannya ialah menjamin kebebasan informasi dan kemelekan media informasi di tiap-tiap negara tersebut.
Di dalamnya termasuk mengarahkan bagaimana media informasi elektronik (TI) mampu digunakan dengan batas-batas etis. Seiring aturan tersebut, Kementerian Informasi dan Informatika juga mebidangi aturan yang serupa, yakni UU ITE  (Informasi dan Transaksi Elektronik). Di dalamnya memuat perihal tindakan-tindakan etis pengguna layanan media elektronik.

Namun, apa yang dibakukan melalui perundang-undangan oleh lembaga internasional dan lembaga nasional itu saja tidak cukup. Fitur-fitur penyedia layanan media sosial telah memahami itu. Di Twitter terdapat fitur “follow” dan “unfollow”. Di Facebook terdapat “unfriend”, di dalam kerangka pertemanan. Di Linkedin terdapat beberapa metode permintaan pertemanan, sehingga tidak sembarang berteman. Pada umumnya fitur-fitur itu mampu mewaspadai pertemanan apabila melakukan tindakan yang tidak etis. Sekali menjadi korban ketidaketisan, fitur tersebut dapat diandalkan dengan melepaskan hubungan.

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag II)




ilustrasi (foto: blogspot)
Selanjutnya muncullah media-media sosial lainnya, yang mampu menjadi populer. Bahkan kepopuleran media-media sosial berikutnya (pasca-Friendster) mampu melebihi kepopuleran Fiendster. Di antaranya, Xanga (1999), Skype (2003), Linkedin (2003), MySpace (2003), Facebook (2004), Flickr (2004), Twitter (2006), Google+ (2011).
Perusahaan penyedia layanan media sosial tersebut menerapkan konsep one to many (satu untuk semua). Kebutuhan komunikasi berkonsep one to many itu dianggap sebagai peluang bisnis yang menggiurkan, sesuai kebutuhan ragawi manusia yang menginginkan informasi secara cepat serta menyebarkan informasi ke berbagai penjuru.
Kelahiran brand-brand media sosial anyar selalu disambut hangat oleh pecinta akun media sosial. Selain wadah komunikasi, ada sisi eksistensi diri. Pun kebutuhan perihal menjalin pertemanan sebanyak-banyaknya. Sifatnya secara massal sesuai konsep one to many tersebut. Sekali mencatat atau mempublish melalui media sosial, puluhan bahkan ribuan teman yang ada di jejaring akun media sosial dapat melihat.

Etika dan Tekno
Interaksi antarindvidu bebas dilakukan di dalam media sosial. Tidak ada batas-batas tertentu. Tidak ada pakem mutlak. Meski di dalam media sosial terdapat ketentuan layanan, yang dicantumkan saat pengguna melakukan pendaftaran akun, aturan tersebut terabaikan saat interaksi sehari-hari (saat pengguna asyik menggunakannya). Buktinya, sampai saat ini masih banyak suatu akun media sosial, seperti di Facebook, berinteraksi “semau gue”. Masih adanya penyebaran foto-foto pornografi di media sosial tersebut. Sering pula ditemui link-link kebohongan publik. Sering pula ditemui caci maki (kata-kata berkonotasi buruk hingga menjatuhkan reputasi atau aib seseorang) terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Di lain sisi, masih banyak pula kasus-kasus penipuan yang dilakukan di media sosial. Pun kasus-kasus human traffic, penjualan prostitusi, hingga pencurian manusia (perempuan). Semuanya seakan tanpa batas.
Di salah satu microblogging, misalnya, masih banyak pula akun-akun fiktif. Pertemanan dengan akun fiktif tersebut tentu akan membuat terpedaya atas apa yang disampaikan melalui akun fiktif tersebut. Padahal, keberadaan akun fiktif merupakan sebuah ketakutan si pembuat akun fiktif (admin). Ketakutan itu tentunya menandakan bahwa pengelola (admin) tidak berani mempertanggungjawabkan apa yang ia sampaikan.

Lantas, kebebasan itu memerlukan adanya batas. Sama halnya seperti etika sosial, suatu batas etis yang dapat dituliskan maupun tidak tertulis.

Wednesday, January 8, 2014

Media Sosial yang Mendukung Etika (Bag I)




ilustrasi (foto: blogspot)
Kebutuhan Media Sosial
Sejak dicanangkan internet di Indonesia pada belasan tahun silam, para pengguna internet terus melonjak. Pengguna rela menghabiskan waktunya di dunia maya, seakan menemukan kenikmatan hidup di dalam dunia maya. Penetrasi dari tahun ke tahun kian meningkat, seperti pernyataan lembaga riset bahwa diprediksi penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 90 juta jiwa lebih.
Tentu ini sebuah prestise tersendiri bagi persemakmuran internet Indonesia. Dengan adanya internet, dunia lebih terbuka. Bangsa kita semakin dihadapkan pada kemudahan akses dalam bersaing secara global. Dari berbagai sektor kehidupan pun akan terus berkembang. Sektor ekonomi, misalnya, para pengusaha mikro tidak perlu lagi berpikir lebih jauh bagaimana pendistribusian komoditas yang ia jual.
Cukup dengan mengakses internet, komoditas dapat diperkenalkan kepada masyarakat. Tidak lagi terbatas secara geografis. Selama calon konsumen itu telah memiliki akses internet, komoditas pun dapat diperkenalkan secara detail. Persuasifitas semakin mudah dilakukan.
Salah satu caranya ialah melalui penggunaan media sosial. Media-media sosial kini semakin menjamur, seiring tingginya peminat media sosial setiap tahun. Beberapa media sosial yang masih menjadi idola pengguna internet, yakni Facebook, Twitter, Google+, Linkedin, Blogger, Wordpress, dan Path.
Awal mulanya media sosial lahir dengan adanya pengelolaan jejaring internet. Dimulai dari berdirinya Geocities, 1995. Geocities merupakan layanan hosting, yang kemudian diikuti oleh pendirian web-web publik lainnya. Tidak lama kemudian berdirilah Classmates.com dan Sixdegree.com. Keduanya mampu melayani beberapa layanan publik dan interaksi antarindividu.

Melihat potensi kebutuhan individu di ruang maya, maka muncullah layanan situs pribadi Blogger pada 1999. Layanannya mampu menampung kebutuhan individu, dalam hal ini ialah komunikasi. Fiendster, 2002, kemudian melirik kebutuhan itu, keinginan interaksi antarindividu secara massal dan realtime. Pada masa booming, Friendster dikenal sebagai media sosial yang sangat familiar karena keterkenalannya dan fitur-fiturnya hingga mampu memediasi keinginan lintas usia. Friendster pun dianggap sebagai pelopor media sosial populis.

Tuesday, February 16, 2010

Politik Fesbuk sebagai Satu Jalan Alternatif Kampanye Pilkada

Politik Fesbuk sebagai Satu Jalan Alternatif Kampanye Pilkada


Oleh : Fredy Wansyah

Laju perkembangan fesbuk meningkat drastis, baik di dalam negeri maupun di tingkat dunia. Pesaing-pesaingnya, seperti Google, Microsoft, dan bahkan Yahoo! merasakan hal tersebut.
Di Indonesia hingga akhir tahun 2008 telah mengalami peningkatan 645 persen sejak kemunculannya di Indonesia. Pada bulan Februari 2009, pengguna aktif di Indonesia telah mencapai angka 1 juta lebih.
Banyak kalangan ikut serta dan aktif menjadi konsumen fesbuk, sebuah jejaring sosial (social network) yang diciptakan oleh Mark Zukerberg, seorang mahasiswa Drop Out di Universitas Harvard. Mulai dari pekerja kantor, politikus, mahasiswa, hingga pengangguran sekalipun kini mudah menjadi pengguna fesbuk. Peningkatan secara statistik ini didukung besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan mobile terbesar di dunia dengan memberikan kemudahan berupa aplikasi sebagai komoditi. Latar geografis dan ekonomi pun tidak menghalangi masyarakat untuk mengakses internet sebagai pengguna (konsumen) fesbuk. Wajar bila pemuda desa yang menganggur telah terdaftar sebagai pengguna fesbuk, karena metode akses mobile pun telah ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan produsen mobile.
Lantas, fenomena yang berdasarkan sosial ini pun digunakan sebagai pemanfaatan ruang publik yang politis oleh kalangan politikus dalam melakukan tindakan-tindakan politik praktis. Di Amerika Serikat, kampanye Obama tidak menyia-nyiakan ruang tersebut dalam menjaring dan memanfaatkan untuk kampanye politik. Pilpres 2009 kemarin pun memanfaatkan ruang publik ini untuk menjaring dan melakukan kampanye politik.
Fenomena fesbuk dan tindakan politik oleh masyarakat (pengguna) fesbuk tidak dapat diremehkan. Pada tahun 2009 saja muncul 3 fenomena politik fesbuk-penyikapan sosial- atas fakta-fakta politis yang muncul, seperti kasus Prita Mulya Sari, KPK-Polri, dan Evan "Brimob". Berawal dari keresahan sosial atas realitas yang mengandung diskriminasi sosial maupun individu, komunikasi di ruang maya pun mengakibatkan implementasi ke ruang nyata, bahkan mendapatkan pengaruh besar. Salah satu metode yang digunakan adalah menjaring suara, meskipun hal ini belum memastikan pengetahuan pendukung suara atas hal yang didukungnya.
Bentuk yang sering digunakan sebagai mediasi politik fesbuk adalah dengan memanfaatkan aplikasi grup. Metode inilah yang digunakan oleh pendukung-pendukung ketiga fenomena tersebut (Prita, KPK-Polri, Evan). Penggalangan suara sebesar-besarnya dan membangun opini sekuat-kuatnya merupakan suatu tujuan pembentukan grup untuk memberikan respon nyata terhadap suatu ketimpangan realita.
Pemanfaatan Fesbuk dalam Pilkada
Sumatera Utara akan mengadakan Pilkada (kepala daerah dan wakil kepala daerah 2010-1015) di 15 kabupaten. Saat ini pun telah berlangsung beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada tersebut.
Penggunaan-penggunaan baliho dalam mediasi kampanye calon sudah seharusnya lebih dipertimbangkan. Sisi efektifitas memang menjadi andalan kampanye melalui baliho, namun bukan berarti baliho ditingkatkan jumlahnya demi mendulang suara sebanyak-banyaknya. Dampak dari tingginya baliho-baliho dipinggir jalan akan merusak kenyamanan dan kebersihan jalan-jalan kota, khususnya bagi pengguna jalan. Baliho, hanya satu dari banyak media kampanye, seperti media elektronik, cetak (koran), dan media internet.
Dalam hal ini, perlu adanya pertimbangan besar atas fenomena fesbuk dan meninjau ulang efektifitas komunikasi dua arah (calon kepala daerah-masyarakat). Secara dinamika, baliho tidak memiliki efek komunikasi dua arah dalam menggalang kampanye politik, begitu pula dengan media cetak (koran), yang sangat minim dan lambat dalam merespon pernyataan dan pertanyaan calon pemilih.
Ada dua aspek keuntungan bila mediasi yang digunakan melalui fesbuk. Pertama, seperti yang telah disinggung, efektifitas komunikasi calon dengan masyarakat (calon pemilih). Sebab, aplikasi chat dan komentar telah tersedia di ruang publik yang berupa jejaring sosial tersebut. Dengan begitu, keaktifan calon dalam merespon suara-suara masyarakatnya dapat menjadi poin tambah dalam memandang kepedulian sementara calon kepala daerah terhadap masyarakat. Kedua, biaya yang digunakan akan jauh lebih murah ketimbang mencetak banyak baliho, dan menyewa space di media cetak maupun elektronik-kecuali sang calon merupakan pemiliknya.
Meski begitu, bukanlah hal yang semena-mena pula melakukan tindakan-tindakan yang tanpa batas dalam menjaring suara dan melakukan tindakan politik di fesbuk sebagai kampanye politik. Sebab, etika sosial dan etika politik pun harus menjadi landasannya. Beberapa kasus misalnya, telah terjadi pembentukan sebuah grup yang bersifat menjaring orang-orang yang memiliki kesamaan dalam tempat tinggal (kedaerahan), namun lambat-laun substansi terbentuknya grup tersebut menjadi bias ketika pengelola melakukan persuasifitas untuk mendukung suatu calon kepala daerah-yang berada pada daerah atas azas berdirinya grup. Hal semacam inilah yang merusak semangat anggota grup, dan kehilangan subtansi atas penggalangan masa yang jelas-jelas tujuannya berbeda.***
Penulis Mahasiswa Sastra Indonesia, Unpad.

dimuat di harian Analisa.
 
Back To Top
Copyright © 2014 Fredy Wansyah. Designed by OddThemes