ARTIKEL PINTASAN

Tuesday, November 30, 2010

GAYUS, JURNALISME, DAN INTERVENSI


GAYUS, JURNALISME DAN INTERVENSI
Oleh : Fredy Wansyah*

Jurnalisme dan Intervensi
Profesi jurnalistik merupakan salah satu elemen penting bagi publik dalam pengungkapan fakta. Namun dalam diri jurnalisme sering terjadi “pertikaian” kepentingan hingga mengakibatkan seorang jurnalis (wartawan) mendekap di dalam penjara. Seringkali proses hukum yang berakibat penjerumusan tersebut tidak selesai di pengadilan akibat intervensi penguasa, yang dalam konteks saat ini intervensi pengusaha pun dapat muncul.

Intervensi terjadi karena suatu pihak merasa “dirugikan” akibat proses jurnalisme seorang wartawan. Pihak-pihak yang merasa “dirugikan” pada umumnya menimbang bahwa hasil suatu jurnalistik tidak memberikan kebenaran yang memihak kepada mereka yang merasa “dirugikan” tersebut, tanpa adanya pertimbangan kebenaran publik (kebenaran yang diakui oleh publik).

PBB mencatat, pada tahun 2009 terdapat 70 wartawan dari berbagai bentuk media massa meninggal saat bertugas. Sementara itu, di Indonesia pada bulan Juli dan Agustus kemarin (2010) telah terjadi penganiayaan dan berita kematian seorang wartawan. Fakta lain, Nyi Nyi Thun sebagai pekerja di harian Kandarawaddy ditahan oleh militer Myanmar hingga divonis tahanan selama 13 tahun akibat pemberitaan mengenai kelompok pengasingan di Myanmar. Bahkan, seorang wartawan Amerika Serikat di Singapura terancam dijatuhi hukuman akibat pencemaran sistem peradilan Singapura yang ditulisnya.
Tindakan intervensi, kekerasan, penganiayaan, penghakiman sepihak, dan bahkan ancaman kematian harus ditindaklanjuti untuk mengarahkan fakta sosial yang berpihak pada publik. Berbagai bentuk tindakan yang merugikan wartawan tersebut otomatis akan mempersempit terbukanya fakta-fakta sosial.

Jurnalisme terhadap Kasus Gayus
Satu bukti atas tindakan wartawan, terlepas apakah ini merupakan bagian dari dugaan skenario yang diungkap di berbagai media massa belakangan ini, bahwa wartawan telah berperan mengungkap “permainan” narapidana tersangka kasus korupsi pajak. Tersangka korupsi pajak yang belum selesai kasusnya di-meja hijau-kan beberapa hari lalu itu tertangkap kamera seorang wartawan di Bali pada saat pertandingan tenis berkelas internasional. Narapidana tersebut, Gayus, yang seharusnya berada di dalam tahanan tertangkap kamera oleh wartawan salah satu media massa nasional.
Banyak dugaan-dugaan sementara terhadap kebebasan Gayus yang terungkap dari wartawan tersebut. Dugaan-dugaan tersebut terkait dengan kasus korupsi dan merosotnya hukum di Indonesia. Berbagai kasus korupsi belum pula selesai hingga sekarang, sementara tindakan Gayus yang pergi ke Bali tersebut menandai merosotnya nilai-nilai hukum di Indonesia terhadap tersangka korupsi.
Pengungkapan selanjutnya adalah mengungkap berbagai elemen dan institusi yang terkait dalam kasus kebebasan Gayus melakukan keluar masuk kawasan tahanan di masa penahanannya. Kasus ini merupakan kasus yang merugikan beberapa institusi. Namun, yang terpenting adalah peran-peran pemerintah dan institusi pemerintahan yang terkait dengan hukum dalam suatu negara. Bila pengungkapan ini mencapai titik cerah, meskipun hal ini sangat kecil kemungkinan terjadi, peran wartawan merupakan salah satu peran vital.
Publik akan menilai bahwa wartawan sesungguhnya dapat menjadi pelopor pengungkapan berbagai tindakan “busuk” yang terkait dengan kepentingan-kepentingan publik. Selain pemerintah (negara), kepeloporan yang sangat berpengaruh bagi publik atau masyarakat adalah wartawan dengan asosiasinya sebagai jurnalisme publik.
Menjaga keutuhan proses jurnalisme seorang wartawan perlu dijaga tanpa adanya intervensi dari berbagai pihak, apalagi pemerintah. Kebenaran publik salah satunya terdapat pada wartawan yang aktif meliput berbagai fakta. Untuk itulah, wartawan pun sebaiknya tidak menyikapi suatu fakta dengan tendensius kepada suatu lembaga atau kelompok, kecuali pada rakyat sebagai salah satu elemen publik.

-dimuat di Buletin Sadar-

* Penulis adalah aktivis, Mahasiswa Sastra Indonesia Unpad, sekaligus Anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.
** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

Share this:

2 comments :

  1. sayang sekali yang berkontribusi masih sedikit. . .
    di unpad apa ndak ada komunitas blogger?
    mungkin bisa meramaikan lewat situ. . .

    ReplyDelete
  2. Rizky, saya kurang tau apakah ada atau tidak komunitas blogger di Unpad.

    ReplyDelete

Silakan tinggalkan komentar Anda di sini. Semoga komentar Anda menjadi awal silaturahmi, saling kritik dan saling berbagi.

 
Back To Top
Copyright © 2014 Fredy Wansyah. Designed by OddThemes