ARTIKEL PINTASAN

Monday, August 30, 2010

Menjaga Profesionalisme Jurnalis

ilustrasi profesi jurnalis

Menjaga Profesionalisme Jurnalis

Oleh : Fredy Wansyah


Jurnalis sepertinya sedang mengalami kegelisahan atas beberapa rentetan kasus yang dialami jurnalis.
Pada 21 Agustus kemarin seorang jurnalis televisi, Sun TV, dianiaya massa hingga tawas. Kejadian yang terjadi di Maluku Tenggara itu menambah sederetan kasus yang dialami jurnalis. Sebelumnya, 29 Juli, seorang jurnalis ditemukan dalam keadaan meninggal di suatu lokasi Merauke, Papua. Ini hanya dua dari beberapa rentetan kasus, belum lagi kasus-kasus yang meneror jurnalis.
Jurnalis juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga mendapatkan perlindungan dari pihak yang berwajib patut didapatkan. Saat meliput, observasi, atau yang disebut dengan "terjun ke lapangan" untuk mendapatkan informasi yang akurat seharusnya mendapatkan perlindungan atas ancaman kebrutalan massa.
Gesekan antara suatu massa dengan jurnalis kemungkinan terbesar diakibatkan oleh bentuk atau hasil pemberitaan. Bentuk pemberitaan yang menyinggung suatu kelompok akan menimbulkan rasa kecewa.
Bentuk-bentuk pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan massa tertentu seringkali menjadi pemicu kemarahan (reaksi) sehingga emosi massa menelan korban seorang jurnalis. Objektivitas pada akhirnya harus disesuaikan terhadap kepentingan suatu massa, namun selama pemberitaan tidak melanggar aturan (hukum) sewajarnya dan seharusnya pemberitaan yang objektif menjadi konsumsi publik. Publik pun akan menilai faktanya.
Teror dan Kepentingan
Jurnalis yang baik adalah jurnalis yang memihak dan berposisi pada kepentingan rakyat. Rakyat bukanlah musuh jurnalis, karena pada hakikatnya jurnalis penyambung lidah rakyat. Pada era saat ini jurnalis secara profesional harus mengemban dan bernaung kepada perusahaan karena kapitalisasi pers. Kebebasan pers yang berdampak pada jurnalis muncul setelah embrio ide profesional (meminjam istilah Yakob Oetama) sebagai pengembangan bisnis pers.
Kebebasan jurnalis harus tetap diusung di negara demokrasi ini, sebagai salah satu koridior menuju masyarakat demokratis. Kebebasan itu berpijak pada nilai-nilai kebenaran yang tanpa modifikasi dan kepentingan. Fakta oleh pers melalui jurnalis bukanlah sesuatu yang seharusnya ditutup-tutupi, melainkan konsumsi masyarakat luas (publik).
Nilai-nilai dalam suatu pemberitaan kadang tidak dapat terpisahkan oleh kepentingan suatu kelompok. Di dalam kepentingan itu muncul hal-hal yang menyebabkan teror. Antara kepentingan dan teror berjalan seiringan, bila kepentingan suatu kelompok terlihat jelas dari fakta yang diangkat menjadi berita maka di sisi lain muncul potensi teror oleh kelompok yang berseberangan tersebut.
Namun, selama jurnalis berpihak kepeda kepentingan bersama, yakni kepentingan rakyat dan, atau masyarakat luas maka terbangunlah kebenaran yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat. Sebab teror hanya muncul dari beberapa kelompok tertentu.
Bila teror terus menghantui jurnalis, kebenaran informasi pun sudah selayaknya dipertanyakan. Akibatnya teror itu, pemberitaan tidak lagi jernih, tidak memihak publik, dan tekanan psikologis seorang jurnalis akan memengaruhi hasil pemberitaan atau informasi yang diciptakan.
Profesionalisme jurnalis seharusnya kita jaga bersama-sama selama bentuk informasi tersebut "memfaktakan sebuah fakta", karena pers beserta jurnalisme merupakan salah satu cara menempuh masyarakat demokratis yang berada pada konteks zaman informatif seperti saat ini.
Beberapa institusi hukum pun tidak seharusnya mengulur-ulur lagi kasus-kasus yang dialami jurnalis demi mendukung penegakan informasi publik yang jernih. Aparat keamanan sudah selayaknya memberikan jaminan kepada jurnalis atas fakta-fakta yang diangkat ke dalam sebuah pemberitaan, sebab rakyat ingin mengetahui apa yang terjadi dan bagaimana perilaku wakil-wakil rakyat di gedung DPR, rakyat ingin tahu kinerja pemimpin negaranya di dalam konteks negara demokrasi, masyarakat ingin tahu informasi-informasi yang terjadi di berbagai daerah. ***
Penulis adalah Mahasiswa Sastra Indonesia, Unpad.

Share this:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar Anda di sini. Semoga komentar Anda menjadi awal silaturahmi, saling kritik dan saling berbagi.

 
Back To Top
Copyright © 2014 Fredy Wansyah. Designed by OddThemes