ARTIKEL PINTASAN

Monday, May 3, 2010

MEWASPADAI WACANA DI MEDIA MASSA

media massa (foto: blogspot)


Oleh : Fredy Wansyah*
dimuat di Buletin Sadar


Wacana dalam perdebatan antar-partai –misalnya melalui perdebatan kasus Century-, wacana idealisasi hukum, bahkan terakhir wacana terorisme menjadi headline di berbagai media. Metode isu terhangat tidak terlepas dari model “industrialisasi wacana” (marketing-media). Chris Barker menyatakan dalam Cultural Studies, “Menurut model manipulatif, media dipandang sebagai cerminan dari masyarakat yang didominasi oleh kelas dan ideologi disebarkan secara sadar oleh mereka yang memegang kendali alokatif. Ini adalah akibat langsung dari konsentrasi kepemilikan media oleh orang-orang yang merupakan bagian dari kemapanan atau oleh menipulasi pemerintah dan tekanan informal.”


Penyeragaman wacana, tanpa otoritas konsumen dalam memilih, merupakan konsekuensi kapitalisasi informasi. Akibatnya, opini-opini dan paradigma yang dibangun, baik sadar maupun tidak sadar, menjadi seragam. Hal ini dapat terlihat jelas seperti headline-headline di media cetak yang memposisikan suatu wacana yang sama, misalnya terorisme. Bagitu pula dengan keseragaman “berita terkini” yang berskala per jam di media elektronik.


Ada dua landasan utama dalam “menghidupkan” media massa saat ini, yakni kepentingan ideologi dan kepentingan industri. Pada industri informasi, wacana yang dikomodifikasi menjadi komoditi bukan lagi suatu hal yang bertendensi kebutuhan masyarakat, melainkan menarik perhatian pasar. Sementara ideologi, seperti yang dinyatakan Chris Barker yang memandang ideologi dalam televisi, bahwa ideologi adalah hasil dari sikap-sikap dan praktik kerja rutin para staf.


Dalam tatanan ideologi, media massa sangat berperan penting khususnya pada perspektif kekuasaan. Contohnya Venezuela ketika masa-masa kudeta Hugo Chavez yang memperebutkan media massa demi pertarungan idealisasi kekuasaan, selain pada kebenaran yang mengacu ke arah perebutan kekuasaan. Refleksi atas penguasaan atau kapitalisasi arus informasi di Indonesia sudah sepatutnya dilakukan melalui bentuk-bentuk pertanyaan, “Siapakah pemilik perusahaan media A, perusahaan media B, dan seterusnya.”


Misalnya wacana kasus Century –perlahan-lahan wacana ini redup atas wacana terorisme- merepresentasikan berita yang telah menjalin asosiasi dari kelembagaan terkait, lembaga negara (produsen wacana) dengan lembaga industri informasi (produsen berita). Pilihan-pilihan kata dan argumentasi yang dihadirkan kepada masyarakat tidak akan jauh terlepas dari asosiasi tersebut. Sedangkan terorisme, wacana yang cukup meresahkan belakangan ini, diangkat melalui perspektif penguasa (asosiasi) karena berkenaan langsung sebagai obyek pemberitaan.


Secara sadar maupun tidak sadar, berkembangnya wacana terorisme akan menimbulkan dan membekas dalam pikiran masyarakat mengenai ‘teror.’ Dunia teror merupakan salah satu bentuk kekerasan. Sementara teroris dapat digolongkan menjadi dua bagian berdasarkan konteks sasarannya, yakni teror society dan teror negara. Teror society dilakukan masyarakat terhadap suatu kelompok masyarakat itu sendiri. Sedangkan teror negara merupakan teror yang dilakukan kelompok terhadap kenegaraan, yang cenderung mengusik kekuasaan.


Metode idealisasi atau pandangan yang menjadi bentuk ideologi direpresentasikan dalam bentuk kalimat-kalimat perspektif. Artinya, kalimat-kalimat yang disusun sedemikian rupa memposisikan diskriminasi suatu subyek berita. Metode inilah yang merekonstruksi masyarakat sebagai konsumen berita menjadi wacana dan opini, sehingga paradigma yang terbentuk menjadi sesuai bentukan-bentukan yang direpresentasikan dalam kalimat. Bila tidak memahami bentukan kalimat yang merepresentasikan suatu ideologi di dalamnya, akibat utamanya adalah konsumsi berita sesuai “arus berita.”


Lembaga-lembaga produsen berita diharapkan menggunakan kalimat-kalimat (kebahasaan) yang tidak mendiskreditkan suatu lembaga, instrumen, kelompok, ataupun individu. Karena hal ini tidak menyehatkan masyarakat dalam menerima suatu pemberitaan. Atau, pilihan menangani hal ini adalah memunculkan kritik wacana di media massa. Kritik ini bersifat obyektif dan seilmiah mungkin karena hubungannya langsung ke masyarakat. Pelaku kritik, yang dikhususkan mengkritik media massa, harus bersikap independen yang terjaga, tidak menjalin hubungan yang terikat dengan subyek pemberitaan.


* Penulis adalah Mahasiswa Sastra Indonesia Unpad Bandung, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Bandung.
** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org).

Share this:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar Anda di sini. Semoga komentar Anda menjadi awal silaturahmi, saling kritik dan saling berbagi.

 
Back To Top
Copyright © 2014 Fredy Wansyah. Designed by OddThemes