![]() |
ilustrasi (gambar: wordpress) |
Tak bisa dipungkiri teknologi informasi (TI)
memberi perubahan drastis dalam kehidupan bermasyarakat. Peredaran informasi
cepat beredar dan tanpa batas regional. Batasannya hanya pada persoalan bahasa
dan infrastruktur. Banyak peredaran informasi dari satu tempat ke tempat lain
hingga menyebabkan perubahan gaya hidup masyarakat.
Sayangnya, pertumbuhan TI tak diikuti
pemantapan individu dalam menyaring media informasi. Masyarakat dituntut cakap
dalam memilah media mana, dalam hal ini ialah media massa daring (online), yang layak dan tidak layak.
Tanpa kecakapan tersebut, masyarakat akan terbawa arus pada informasi yang
menyesatkan.
Dalam satu waktu, penulis membuka
beranda facebook. Di beranda terjejali banyaknya media-media massa. Beragam
nama. Beragam pula varian kontennya. Mulai dari ihwal agama, tips dan trik,
game, hingga politik. Hal yang membuat penulis mengernyitkan dahi ialah nada
kebencian.
Satu
kasus, misalnya, apabila si A membagi tautan artikel agama bernada kebencian di
beranda facebooknya, maka potensi tautan tersebut dibaca ialah sebanyak
pertemanannya di facebook tersebut. Tentu sangat mengkhawatirkan. Bayangkan
apabila ia memiliki pertemanan sebanyak 5.000 pertemanan. Katakanan setengahnya
tidak membuka facebook. Itu artinya, 2.500 temannya bakal menemui tautan
artikel tersebut di beranda facebook masing-masing.
Media massa merupakan produk
profesionalitas. Di dalamnya terdapat struktur organisasi, mekanisme, dan
regulasi. Media massa yang dikerjakan berdasarkan profesionalitas tentu akan
menghasilkan produk kerja yang berkualitas, meski kualitas tak selalu seiring
dengan kadar profesionalisme semata.
Media massa daring yang dikerjakan tanpa
mengedepankan profesionalisme layak disebut “media abal-abal.” Beberapa aspek
kerap terabaikan. Di antaranya ialah sumber, unsur dasar 5W+1H, keseimbangan,
hingga legalitas hukum (media massa). Hal inilah banyak ditemui penulis di
dalam tautan-tautan di beranda facebook penulis. Misalnya, artikel A tidak
jelas siapa sumbernya. Bahkan, badan hukum media itu pun tidak jelas.
Semua media massa seperti itu tentu
harus diwaspadai. Bukan hanya berdampak pada cara berpikir, media abal-abal
juga memicu perselisihan antar-golongan. Menurut penulis, lebih dari setengah
tautan di beranda facebook penulis yang dibagi teman facebook umumnya bernada negatif.
Diprediksi, pertumbuhan media abal-abal
semakin meningkat. Hal ini seiring kelonggaran aturan main di ranah TI.
Berdasarkan informasi selentingan dari wartawan di Kemenkominfo, pemidanaan
tentang penghinaan dalam UU ITE akan dihapus. faktor lainnya ialah pertumbuhan
jumlah pengguna internet. Tahun belakangan ini, pertumbuhan internet di
Indonesia mencapai 15-16 persen. Berdasarkan data APJII, 2015, kini pengguna
internet aktif telah lebih dari 80 juta pengguna, 70 juta lebih di antaranya
merupakan pengguna aktif media sosial facebook.
Kewaspadaan perlu ditekankan sejak dini.
Memilah media massa yang kredibel merupakan keharusan agar mendapatkan informasi
yang baik dan tepat. Tentu siapa pun tidak ingin terjebak pada arus informasi
abal-abal atau menyesatkan. Di dalam kehidupan berkeluarga, kewaspadaan perlu
ditekankan sejak di dalam rumah. Khusus bagi Anak-anak, bagaimana mereka
diarahkan dapat menyeleksi media-media daring yang layak baca dan tepat guna. Tentu,
kita ingin bangsa ini terdidik.
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar Anda di sini. Semoga komentar Anda menjadi awal silaturahmi, saling kritik dan saling berbagi.